Senin, 22 Februari 2010

Pengamanan Aset Tanah Didukung Masyarakat

Masyarakat mendukung rencana pemerintah kabupaten Lombok Barat-Nusa Tenggara Barat untuk mendata tanah-tanah pecatu yang termasuk dalam aset tidak bergerak.

Proses sertifikasi aset tanah-tanah pecatu yang ada di sepuluh kecamatan pada kabupaten Lombok Barat tidak akan berjalan lancar tanpa adanya dukungan dari masyarakat, seperti apa yang ditunjukkan oleh masyarakat desa Kuripan saat tim inventarisasi datang untuk melakukan pendataan. Dukungan ini diungkapkan langsung oleh H.L. Harta Muhardi, kepala desa Kuripan dan warganya. Pengamanan aset ini penting untuk mengamankan upaya pencaplokan dan klaim dari pihak lain.

Tanggung jawab pendataan aset ini ada pada tim inventarisasi dari dinas pendapatan, pengelolaan dan aset daerah. Di berbagai daerah di indonesia, kendala yang biasanya mucul dalam upaya pensertifikatan aset daerah di antaranya adalah minimnya anggaran dan adanya sengketa tanah oleh masyarakat.

Tidak ada komentar: